Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan utama dalam catatan singkat [briefing note] berjudul “Food Commodities Speculation and Food Price Crises” [Spekulasi Komoditas Pangan dan Krisis Harga Pangan] oleh Mr. Olivier de Schutter, Pelapor Khusus PBB [UN Special Rapporteur] untuk Hak Pangan
Meskipun penyebab utama krisis pangan sangat terkait dengan prinsip-prinsip pasar; termasuk diantaranya persediaan dan permintaan komoditas pangan, biaya transportasi dan penyimpanan, serta peningkatan harga input pertanian; terdapat alasan untuk meyakini bahwa terdapat peranan signifikan yang dimainkan oleh dimasukannya produk derivatif berbasiskan komoditas pangan ke dalam pasar oleh investor institusional besar dan kuat seperti: hedge fund, dana pensiun dan bank investasi.
Para investor institusional ini , menurut Schutter, pada umumnya tidak mempedulikan prinsip-prinsip dasar pasar pertanian.
Menurut catatan singkat tersebut, keadaan itu dimungkinkan oleh adanya deregulasi dalam pasar komoditas derivatif penting di awal tahun 2000. “Faktor-faktor ini belum ditangani secara komprehensif dan karenanya masih dapat memicu kenaikan harga melampaui tingkat-tingkat yang dapat distabilkan oleh pergerakan prinsip-prinsip persediaan dan permintaan”
Karena itulah, kata De Schutter, reformasi mendasar terhadap sektor keuangan global yang lebih luas sangatlah mendesak dan dibutuhkan sebagai upaya menghindari krisis harga pangan di masa depan.
“Perdagangan derivatif secara langsung [Over the Counter] yang sebelumnya tidak dikenai regulasi harus diletakkan di bawah peraturan yang mensyaratkan registrasi dan kliring dalam pertukaran publik, dan pengecualian terhadap aturan-aturan ini harus sangat dibatasi,” sarannya.
[Sementara itu, sejumlah pakar dari lebih dari 75 Negara Anggota Organisasi Pertanian dan Pangan PBB (FAO) yang mengadakan pertemuan khusus di Roma pada 24 September, mengakui bahwa lonjakan harga “adalah ancaman besar dalam keamanan pangan” dan merekomendasikan upaya lebih lanjut untuk mengatasi akar permasalahannya. Pertemuan tersebut berlangsung bersamaan dengan dikeluarkannya laporan FAO yang menunjukkan bahwa harga gandum internasional membumbung sebesar 60-80% sejak bulan Juli, sementara jagung naik sebanyak 40%.
[Berdasarkan rilis berita FAO, pertemuan tersebut menyatakan bahwa “persediaan dan permintaan global terhadap sereal masih tampak cukup seimbang.” Namun ditambahkan juga bahwa “kegagalan panen yang tak terduga di beberapa negara eksportir besar yang disusul dengan respon kebijakan nasional dan perilaku spekulatif, bukannya prinsip-prinsip pasar, merupakan faktor-faktor utama di balik peningkatan harga dunia belakangan ini dan gejolak harga yang ada saat ini.”
[Diantara akar-akar penyebab gejolak harga, pertemuan tersebut menunjuk pada “hubungan yang semakin kuat dengan pasar-pasar di luar, khususnya, dampak ‘finansialisasi’ dalam pasar berjangka (futures).” Penyebab lainnya adalah tidak memadainya informasi persediaan dan permintaan hasil panen, buruknya transparansi pasar, perubahan tak menentu yang dipicu oleh situasi keamanan pangan nasional, pembelian karena panik dan penimbunan.]
Catatan singkat yang dikeluarkan oleh para pakar memeriksa dampak spekulasi dalam gejolak harga komoditas pangan, dan mengidentifikasi solusi yang mungkin melangkah maju.
Laporan itu mengutip estimasi Bank Dunia bahwa akibat kenaikan harga komoditas pangan pokok dan minyak selama 2007-2008, jumlah penduduk yang berada dalam kemiskinan ekstrim meningkat antara 130 hingga 150 juta jiwa. Setidaknya 40 juta jiwa penduduk dunia menderita kelaparan akibat krisis pangan dunia 2008, menambah jumlah total penduduk yang hidup dalam kelaparan hingga 963 juta jiwa pada tahun 2008.
“Sebagaimana yang hampir selalu terjadi, pukulan terberat dari lonjakan harga pangan berasal dari penduduk yang tinggal di Negeri Defisit Pangan dan Berpenghasilan Rendah (LIFDCs), atau negara berkembang yang termiskin. Di negara-negara ini, yang paling menguatirkan adalah penduduk miskin perkotaan dan pedesaan yang meskipun dalam masa yang paling baik pun harus menghabiskan hingga 80 persen pendapatan mereka untuk makanan. Krisis harga pangan semakin menekan penduduk yang sudah lemah kemampuannya ini untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan mereka.”
Berawal pada tahun 2005, pasar sejumlah komoditi pertanian mulai menyaksikan adanya peningkatan harga komoditas pertanian dan tingginya gejolak harga. Menurut dokumen yang beredar di bawah dukungan Konferensi Perdagangan dan Perkembangan PBB (UNCTAD), harga pangan melonjak sebesar 83% antara 2005 dan 2008, dengan harga jagung hampir tiga kali lipat, harga gandum naik 127%, dan beras naik 170% pada periode antara Januari 2005 dan Juni 2008.
Terlebih lagi, Food Outlook edisi Juni 2010 yang diterbitkan FAO menemukan bahwa gejolak harga gandum dan kedelai mengalami peningkatan yang tetap dari tahun 2005 hingga 2008, dan bahwa kenaikan gejolak harga jagung berlanjut hingga 2009, meskipun pada rasio yang jauh lebih rendah.
Pada saat ini, kata De Schutter, ada perdebatan marak mengenai apakah perkembangan-perkembangan ini merupakan akibat dari faktor-faktor yang menghambat persediaan pangan, atau apakah mereka disebabkan oleh spekulasi berlebihan dalam derivatif komoditas pangan.
Ia mencatat bahwa pendukung dari posisi pertama berpegangan pada analisa bahwa lonjakan harga disebabkan oleh faktor-faktor seperti penurunan tingkat pertumbuhan produksi pangan, perubahan cuaca dan penurunan debit air, serta pertumbuhan bahan bakar alami.
Sebagai contoh, ia merujuk pada fitur istimewa dalam FAO Food Outlook (nomor 59 and 62) oleh B. D. Wright dan E. Bobenrieth yang berargumen bahwa akar dari krisis pangan terletak pada kenyataan bahwa antara 2007 dan 2008, persediaan gandum dunia, jagung, serta beras adalah rendah. Produksi gandum saat itu, menurut catatan mereka, lebih rendah dari yang diharapkan karena adanya kekeringan parah di Australia, dan (menurut IMF) konsumen di China dan India mulai menyukai daging sehingga menaikan harga bijih-bijihan.
Tentunya, kata De Schutter, prinsip-prinsip persediaan dan permintaan memainkan peran penting dalam terciptanya krisis pangan. Akan tetapi, penelitian lebih lanjut mengungkap bahwa argumentasi persediaan dan permintaan di atas tidak memadai dalam menjelaskan secara keseluruhan peningkatan dan gejolak harga pangan. Contohnya, harga beras naik sebesar 165% antara April 2007 dan April 2008—kenaikan yang sulit dijelaskan hanya dengan mengacu pada prinsip pasar.
Catatan singkat tersebut juga menekankan bahwa sulit untuk menerima tesis IMF bahwa peningkatan harga pangan merupakan hasil pertumbuhan pendapatan per kapita di Tiongkok, India, dan ekonomi berkembang yang meningkatkan permintaan daging dan makanan ternak terkait seperti biji-bijian, kedelai, dan minyak yang bisa dimakan. Interpretasi ini tidak didukung data yang dikumpulkan oleh FAO selama periode terkait: data tersebut menunjukkan secara beragam bahwa persediaan serta penggunaan gandum dan biji-bijian kasar meningkat hampir secara seragam, bahwa stok biji-bijian pada akhir musim meningkat secara signifikan, dan bahwa Tiongkok dan India menunjukkan konsumsi biji-bijian per kapita maupun agregat yang menurun.
Sebaliknya, De Schutter berargumen, bahwa sejumlah pertanda mengindikasikan bahwa sebagian signifikan dari lonjakan harga yang terjadi adalah akibat dari munculnya gelembung spekulatif. Harga untuk sejumlah komoditas menunjukan gejolak yang terlalu liar dalam jangka waktu yang sangat terbatas sehingga perilaku harganya tidak seperti disebabkan oleh pergerakan persediaan dan permintaan: harga gandum, misalnya, meningkat 46% antara 10 January and 26 Februari 2008, kemudian segera melonjak lagi hingga 21% sampai akhir Juni, dan jatuh lagi sejak Agustus.
“Krisis harga pangan 2008 sangat unik dalam artian bahwa itu kemungkinan krisis harga pertama yang terjadi dalam kondisi ekonomi yang dicirikan oleh besarnya jumlah bentuk spekulasi baru dalam pasar komoditas derivatif.” katanya, sambil menambahkan bahwa area kekhawatiran tertentu adalah spekulasi terhadap produk derivatif yang berdasarkan komoditas pangan.
Sebuah studi yang dilakukan oleh Lehman Brothers tepat sebelum kebangkrutannya mengungkap bahwa volume spekulasi dana index meningkat menjadi 1,900% antara 2003 dan Maret 2008. Morgan Stanley mengestimasikan bahwa jumlah kontrak tertunda (outstanding contract) untuk jagung meningkat dari 500,000 pada 2003 hingga hampir 2,5 juta pada 2008. Saham indeks komoditas dana membengkak dari US$13 milyar pada 2003 hingga US$317 milyar pada 2008.
Dengan perkembangan seperti itu, UNCTAD Trade and Development Report 2009 menemukan bahwa “trend menuju finansialisasi yang lebih besar dalam perdagangan komoditas kemungkinan besar akan meningkatkan jumlah dan ukuran relatif perubahan harga yang tidak berhubungan dengan prinsip pasar.”
Dengan kata lain, jelas catatan singkat itu, perubahan harga tidak begitu banyak merefleksikan pergerakan persediaan dan/atau permintaan pangan, namun didorong menuju tingkatan yang signifikan melalui spekulasi yang sangat melampaui kebutuhan likuiditas akan komoditas pasar.
“Kenyataannya, meskipun krisis pangan dipicu oleh perkembangan di atas yang mempengaruhi persediaan dan permintaan, dampaknya diperburuk oleh spekulasi derivatif komoditas yang berlebihan dan tanpa regulasi yang memadai.”
Karena itulah, saran De Schutter, solusi kebijakan yang dibutuhkan untuk menghindari krisis berikutnya harus dapat mengatasi kedua problem yang mempengaruhi prinsip-prinsip pasar finansial serta kondisi yang memungkinkan spekulasi terhadap komoditas pangan pokok, yang oleh karenanya memperburuk dampak pergerakan tersebut dalam prinsip-prinsip pasar.
Masuknya indeks harga secara masif dan tiba-tiba ke dalam komoditas harus ditempatkan pada latar belakang perkembangan pasar finansial yang lebih luas, demikian catatan singkat tersebut menjelaskan, dengan menekankan bahwa; menurut yang termuat dalam Akta Modernisasi Komoditas Berjangka AS (US Commodity Futures Modernization Act) (2000), perdagangan derivatif secara langsung (Over The Counter) (OTC) tidak ditempatkan di bawah pengawasan Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka AS (US Commodity Futures Trading Commission ) (CFTC).
Sebagai hasil dari Commodity Futures Modernization Act dan berdasarkan keputusan CFTC, perilaku perdagangan semacam itu diizinkan untuk berlangsung tanpa batasan posisi (position limits), persyaratan keterbukaan (disclosure requirements), atau pengawasan regulasi (regulatory oversight). Terlebih lagi, akta tersebut memperbolehkan untuk pertama kalinya kontrak-kontrak derivatif OTC dimana tidak ada pihak yang dapat melakukan perlindungan terhadap (hedging) resiko yang telah ada; dengan kata lain, kedua pihak melakukan spekulasi.
De Schutter mengatakan bahwa deregulasi di AS memungkinkan derivatif OTC yang murni spekulatif untuk dibatasi dalam pertukaran, dan investor institutional berpartisipasi dalam dana indeks komoditas dengan mengatur pertukaran OTC.
Dapat dipahami bahwa jumlah kontrak berjangka (future) dan opsi yang diperdagangkan secara global dalam pertukaran komoditas meningkat hingga lebih dari lima kali lipat antara 2002 dan 2008. Nilai derivatif komoditas OTC berkembang dari US$0,44 trilyun pada 1998 menjadi US$ 0,77 trilyun pada 2002, hingga mencapai lebih dari US$7,5 trilyun pada Juni 2007.
Mulai akhir 2001, pasar derivatif komoditas pangan dan indeks-indeks komoditas pada khususnya mulai melihat masuknya investor non-tradisional, seperti dana pensiun, hedge funds, sovereign wealth funds, dan bank-bank besar yang memaketkan dan menangani instrumen indeks komoditi disebut di atas.
Alasan sederhana bagi ini adalah pasar-pasar lainnya satu per satu mengering: bisnis penjualan di internet (dotcoms) menghilang pada akhir 2001, diikuti oleh bursa saham tak lama sesudahnya, dan pasar properti Amerika pada Agustus 2007. Setiap gelembung ini pecah, para investor institusional ini pindah ke pasar lainnya yang secara tradisional dipandang lebih stabil daripada sebelumnya.
Berdasarkan catatan singkat tersebut, krisis harga pangan 2008 muncul akibat sistem finansial global yang cacat yang diperburuk oleh dampak pergerakan persediaan dan permintaan dalam komoditas pangan. Dengan demikian reformasi sistem finansial global harus dilihat sebagai bagian dari agenda untuk mencapai keamanan pangan, terutama di negara-negara miskin pengimpor pangan.
Catatan tersebut merujuk pada inisiatif AS dan Uni Eropa dalam bidang ini.
Dikatakannya bahwa Akta Dodd-Frank tentang reformasi finansial, yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat, dalam hal ini menjanjikan. Sehubungan khusus dengan komoditas pertanian, Akta Dodd-Frank membuat bagian baru (Section 4a(c)) dalam Akta Pertukaran Komoditas (Commodity Exchange Act - CEA), yang mengharuskan CFTC menetapkan pembatasan dalam 270 hari sejak dikeluarkannya Akta tersebut dalam hal jumlah komoditas pertanian yang bisa dilakukan oleh pialang (trader) mana pun, begitu pula halnya dalam komoditas dan kontrak berjangka ( future) yang berkenaan dengan energi. Akta tersebut juga mengharuskan CFTC untuk menetapkan jumlah angka agregat ataupun jumlah posisi dalam kontrak tertentu berdasarkan komoditas dasar yang sama yang mungkin saja ditahan oleh seseorang, termasuk diantaranya kelompok atau kelas pialang mana pun, setiap bulannya.
Di lain pihak, menurut De Schutter, Akta Dodd-Frank belum membawa perubahan struktural dalam pasar finansial sebagaimana diharapkan banyak orang. Terutama "Volcker rule" yang diumumkan oleh Presiden Barack Obama pada Januari 2010, yang bertujuan mencegah bank untuk menggunakan uang pajak dalam melakukan spekulasi terhadap pasar finansial dan bertaruh pada dana hedge dan dana ekuitas pribadi, yang telah dilemahkan dalam petisi tersebut.
Sementara bagi inisiatif Uni Eropa, De Schutter menemukan bahwa Michel Barnier, Komisioner Uni Eropa untuk Pelayanan dan Pasar Internal, mengumumkan pada 15 September 2010 sebuah Proposal Regulasi bagi derivatif OTC, mitra pengimbang sentral (central counter-parties) dan repositori dagang (trade repositories). Proposal regulasi ini mengharuskan adanya laporan dan kliring (bila memungkinkan) derivatif OTC, dan menetapkan bahwa “pelaku non-finansial” harus tunduk pada aturan yang sama sebagaimana “pelaku finansial” bila mereka memenuhi batas persyaratan tertentu.
Lebih spesifik lagi, diajukan sebuah ambang informasi yang akan memungkinkan otoritas keuangan untuk mengidentifikasi pelaku non-finansial yang telah mengakumulasikan posisi yang signifikan dalam derivatif OTC, dan suatu batasan kliring yang jika terlampaui akan membuat aktor non-finansial tunduk pada keharusan kliring. Selain itu, proposal tersebut menarik perbedaan antara pelaku perdagangan dan finansial dengan menyatakan bahwa "dalam menghitung posisi untuk batasan kliring, kontrak derivatif seharusnya tidak diperhitungkan jika mereka telah dimasukkan ke dalamnya untuk menutupi risiko dari kegiatan komersial yang dapat diukur secara obyektif.”
Regulasi yang diusulkan itu akan merintangi peran serta spekulator indeks dalam dana indeks komoditas. Namun, rintangan ini sepertinya tidak susah untuk diterobos: kelompok CME, contohnya telah berhasil mengembangkan pengalihan indeks komoditas (cleared commodity index swaps).
Selain itu, kata De Schutter, mungkin ada perbedaan antara "batasan posisi" yang diterapkan oleh Pasal 737 dari Akta Dodd-Frank, dan "pembatasan konsentrasi" yang dikenakan oleh Pasal 44 dari regulasi yang diusulkan. Ketentuan yang pertama menetapkan pembatasan yang jelas, sedangkan yang terakhir tampak memberikan lebih banyak variabel, batasan individu yang dapat disengketakan.
"Tujuan reformasi komoditas derivatif bukanlah untuk tidak menyamankan spekulasi finansial dalam komoditas, melainkan untuk membatasi, mengendalikan, atau bahkan melarang itu secara langsung. Dengan demikian, tidak dapat dikatakan bahwa regulasi yang diusulkan menangani subyek spekulasi pada komoditas secara langsung," kata De Schutter.
Secara umum, kata catatan singkat itu, Uni Eropa belum berani bertindak setegas AS khusus dalam hal spekulasi komoditas pangan, meskipun ketiadaan tindakan memberikan konsekuensi yang sama pentingnya: London adalah pasar komoditas pertanian terbesar di dunia di luar AS. Terlepas dari berbagai seruan yang mengecam dampak spekulasi dalam bahan makanan, seperti manuver pemerintah Perancis Komisi Eropa, regulasi perdagangan komoditas Eropa masih belum memadai.
Pada bulan Juli 2010, Andrew Ward, manajer Armajaro, hedge fund yang bermarkas di London, membeli kontrak berjangka senilai US $ 1 miliar (770 juta euro) untuk 241.000 ton kakao. Ini mewakili sekitar 7% produksi tahunan kakao dunia, dan cukup untuk memasok Jerman selama satu tahun penuh. Lebih menakjubkan lagi, kontrak itu untuk pengiriman, yang berarti bahwa Armajaro memiliki hampir semua biji kakao di seluruh gudang Eropa. Meskipun pengumuman panen yang baik memastikan bahwa harga tunai [spot price] tidak naik seperti yang diharapkan Armajaro, namun masih diijinkannya penimbunan seperti itu hingga masa ini benar-benar susah diterima akal, kata De Schutter.
Pakar hukum menyarankan langkah-langkah tertentu yang dapat diambil untuk mencegah spekulasi yang tidak benar di pasar derivatif komoditas. Ini termasuk di antaranya ketetapan agar semua regulator harus membedakan antara pialang yang melakukan perlindungan (hedging) terhadap resiko komersial yang sesungguhnya, dan spekulator non-tradisional yang berbasiskan momentum pasar dan sekedar berminat untuk meraih keuntungan dari perubahan harga. Meskipun ini dilakukan oleh CFTC di AS; Otoritas lainnya, seperti Otoritas Layanan Finansial Inggris, tidak melakukannya.
Regulator harus mengakui bahwa terdapat perbedaan konseptual mendasar antara derivatif komoditas dan derivatif finansial, dan ini tidak boleh diperlakukan sebagai bagian dari kategori perangkat yang sama. Untuk memastikan bahwa penyatuan regulasi ini tidak terjadi, mungkin tepat untuk menetapkan tugas untuk derivatif regulas derivatif komoditas dalam institusi terpisah yang mempekerjakan staf yang khusus terdiri dari pakar pasar komoditas.
Dan setelah pembedaan ini dilakukan, maka akses ke pasar derivatif komoditas dapat dibatasi kepada pialang dan perantara spesialis (specialist brokers): sejumlah pengajuan dapat dipertimbangkan, seperti larangan langsung terhadap spekulasi yang berlandaskan momentum, dan pendaftaran wajib bagi pelaku perdagangan pasar komoditas berjangka, agar pertukaran seperti itu tidak menyertakan pialang finansial.
Beberapa langkah regulasi tertentu juga dapat diambil untuk mengurangi insentif bagi spekulasi keuangan. Beberapa contoh dari langkah tersebut adalah pembentukan panggung tunai (spot platform) seperti yang dieksperimentasikan oleh Perdagangan Komoditas Ethiopia, pengenaan pengiriman wajib, mencegah para para pialang menyelesaikan obligasi secara tunai, dan pengenaan marjin yang lebih tinggi (misalnya, 10% hingga 30% untuk uang muka) sehingga memaksa spekulator untuk membayar uang muka yang lebih besar untuk spekulasi mereka.
De Schutter menyarankan bahwa selain dari perubahan regulasi ini, penguatan pasar tunai (spot market) mungkin dapat dilakukan dengan berinvestasi untuk memperbaiki fasilitas pergudangan, layanan komunikasi, dan infrastruktur transportasi. Langkah tersebut tidak hanya akan mengurangi pengaruh dari pialang komoditas berjangka yang non komersil dan meningkatkan partisipasi para petani dalam pasar tersebut, tetapi juga akan meningkatkan kemampuan dari kontrak komoditas berjangka untuk bertindak sebagai sinyal harga.
Pada saat yang bersamaan, regulasi pasar tunai akan diperlukan untuk memastikan bahwa persyaratan pengiriman tidak mengakibatkan penimbunan. Sebagaimana digambarkan oleh penguasaan pasar kakao oleh Armajaro, “ Kekhawatiran kami harus mencakup tak hanya pedagang finansial, tetapi juga spekulasi oleh para pedagang komersil dalam bentuk penimbunan."
Pelapor Khusus itu yakin bahwa pasar tunai harus dibuat transparan, sehingga kepemilikan dari setiap pedagang tunggal diketahui oleh semua, dan bahwa harus ada trasparansi yang lebih luas tentang cadangan strategiss yang dimiliki oleh negara. Yang kedua, batasan yang ketat harus diberlakukan terhadap kepemilikan individu sehingga mereka tidak manipulatif.
Ada peran yang dapat dmainkan kerja sama internasional dalam hal ini, sebagaimana dikatakan pakar hukum, dengan menunjukkan bahwa kemampuan masing-masing negara untuk memberi makan penduduk mereka bisa didukung dengan mempersiapkan cadangan pangan dan biji-bijian. "Pembentukan cadangan makanan setidaknya akan membantu dalam menangani pasokan yang relatif sedikit dan pergerakan permintaan atau dampak peristiwa tertentu terhadap tingkat persediaan dan dijadikan pegangan oleh spekulator, seperti kekeringan atau banjir, sehingga dapat menekan gejolak harga."
Efektifitas cadangan pangan seperti itu akan meningkat jika diterapkan tak hanya pada tingkat nasional, namun juga pada tingkat regional, atau jika negara-negera tersebut bertukar informasi tentang cadangan pangan mereka dan menjamin satu sama lain terhadap gejolak harga dengan cara saling memanfaatkan cadangan pangan tersebut. Namun perbaikan regulasi yang mencegah pelaku finansial besar mempengaruhi pasar komoditas berjangka juga secara signifikan akan mengurangi gejolak, tambah De Schutter.
Para pakar hukum menyimpulkan bahwa diperlukan tindakan untuk mengatasi bahaya dari spekulasi terhadap bahan makanan pokok. Meskipun tercapai kemajuan yang patut diperhitungkan dalam hal ini terkait reformasi finansial di AS, kebanyakan wilayah lain di dunia, termasuk Uni Eropa, masih tertinggal, katanya.
Meskipun persediaan gandum global saat ini lebih tinggi dibandingkan saat krisis pangan pada tahun 2007-2008, penggerak finansial krisis tersebut sebagian besar masih belum berubah. Masih banyak yang perlu dilakukan untuk menekan efek negatif dari spekulasi komoditas makanan pokok. "Ini merupakan sumber penting kerentanan, terutama, bagi negara-negara miskin pengimpor pangan, yang semakin bergantung pada impor pangan selama beberapa tahun terakhir, dan yang di masa depan akan menderita lebih banyak masalah neraca pembayaran bila mereka dihadapkan dengan kenaikan-kenaikan harga yang baru dalam beberapa minggu dan beberapa bulan ke depan."
Pelapor Khusus itu memberikan serangkaian rekomendasi, termasuk tentang perlunya reformasi menyeluruh terhadap semua perdagangan derivatif, mengingat banyaknya keterkaitan antara pertanian, minyak, dan pasar keuangan lainnya. Badan regulator juga harus hati-hati dalam mempelajari dan memperoleh keahlian dalam pasar komoditas, bukannya meregulasi derivatif komoditas dan finansial seolah-olah keduanya merupakan kelas aset yang sama.
Lebih jauh lagi, akses ke pasar berjangka harus dibuat seterbatas mungkin untuk investor dan pialang yang berkualitas dan berpengetahuan yang benar-benar peduli dengan komoditas pertanian yang bersangkutan.
"Salah satu penyebab signifikan dari lonjakan harga adalah spekulasi yang dilakukan oleh investor institusional yang tidak memiliki keahlian maupun kepentingan terhadap komoditi pertanian; dan yang menanamkan modalnya pada indeks dana komoditas dikarenakan mengeringnya pasar finansial lain, atau dengan tujuan melakukan perlindungan nilai (hedge) secara spekulatif terhadap pasar-pasar tersebut.”
Para pakar hukum juga mengusulkan agar pasar tunai diperkuat untuk mengurangi ketidakpastian tentang harga mendatang yang akan menciptakan kesempatan untuk berspekulasi. Akan tetapi, pasar-pasar ini juga harus diregulasikan untuk mencegah terjadinya penimbunan.
Diterbitkan dalam South-North Development Monitor (SUNS) no. 7006 pada 28 September 2010.