| Globalisasi dan HAM: Penjajahan Pikiran (3) |
|
|
|
| Wednesday, 01 July 2009 | |
|
[Hira Jhamtani – Denpasar] - Ini adalah tulisan ketiga mengenai globalisasi dan hak azasi manusia. Salah satu pelanggaran hak azasi yang paling serius tapi tidak disadari oleh banyak orang adalah pengambil alihan cara kita berpikir sebagai manusia, melalui pencitraan iklan dan berita media yang tidak seimbang. Mari kita telaah dua kasus di atas mengenai iklan minuman ringan dan krim pemutih.
Sebagai orang biasa, mungkin kita bertanya, lho kan orang bebas membuat iklan, kita semua kan punya pilihan? Mengapa memilih sesuatu yang belum tentu bermanfaat, bahkan justru bisa membahayakan? Tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar: pernahkah kita bahkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti ini? Jika anda adalah orang miskin maka anda bahkan tidak punya waktu untuk bertanya. Anda hanya akan melihat citra yang ditayangkan setiap saat, setiap hari, setiap bulan, di setiap tempat. Minuman ringan produk perusahaan multinasional, misalnya, dijual dengan harga yang nyaris dapat dijangkau kaum miskin. Produk ini juga mencitrakan simbol gaya hidup penuh kesuksesan. Cary Fowler, seorang ekonomi PBB mengatakan “ kaum miskin di negara dunia ketiga melihat, melalui iklan, bahwa minuman ringan setara dengan citra keluarga kelas menengah kulit putih yang bahagia dan sejahtera. Mereka juga ingin yang terbaik untuk anak-anak mereka karena itu mereka memberikan minuman ringan kepada anak-anak itu. Akibatnya bayi mendapatkan Fanta dan bukan air susu ibu[i]. Demikian pula citra yang ditimbulkan oleh krim pemutih: seorang perempuan yang percaya diri dalam pekerjaan, berhasil dalam hubungan dengan para lelaki dan juga baik hati, semua karena krim pemutih! Bahkan para perempuan terdidik di kota termakan iklan itu. Pada awalnya, saya berpikir bahwa iklan pemutih ini bersifat rasis karena melecehkan nilai intrinsik seseorang yang berkulit gelap. Tetapi ternyata perusahaan krim pemutih juga memproduksi krim untuk membuat kulit gelap dan di jual di negara-negara yang penduduknya berkulit terang dengan pesan sama tapi berlawanan “kulit berwarna itu cantik”. Artinya, konsumen didorong untuk berpikir bahwa “jadi diri sendiri” tidaklah baik, menjadi orang lain lebih baik. Tentu saja bisa dikatakan adalah hak produsen untuk memberikan citra demikian kepada konsumen. Bukankah konsumen punya hak memilih. Namun pemikiran tersebut dilandasi asumsi bahwa “pasar tidak pernah salah” dan bahwa semua orang punya nalar, pendidikan dan kebebasan memilih. Asumsinya pengetahuan konsumen dan produsen sama, pengetahuan konsumen di seluruh dunia dari seluruh lapisan ekonomi sama, dan hak serta kewajian konsumen sama dengan produsen. Tentu saja, tidak demikian halnya. Para ibu miskin di Afrika, yang adalah juga konsumen, tidak bisa membaca kandungan minuman ringan, kalaupun bisa membaca tidak paham bahaya. Karena itu citra yang mereka lihat, mereka anggap benar. Tetapi akibatnya adalah hak anak-anak mereka atas kesehatan tidak terpenuhi. Ada paradigma tertentu yang dibentuk dalam benak kita dan mungkin inilah cikal bakal memetic engineering yang disebutkan di atas. Paradigma tersebut adalah penyeragaman cara berpikir guna memudahkan perusahaan menghasilkan produk yang seragam untuk pasar yang seragam. Hal yang paling jelas adalah bagaimana selera makan anak-anak Indonesia dibentuk melalui citra bahwa McDonald, KFC dan sejenisnya adalah “trendy, enak, modern, murah, bersih dan sehat”. Celakanya, penyeragaman cara berpikir juga dilakukan melalui sistem pendidikan, sistem politik dan ekonomi serta media. Bahkan di dalam sistem negara yang disebut “demokrasi”, pikiran dan opini kita sebenarnya, tanpa disadari, dikendalikan melalui propaganda media massa[ii] (yang juga dikuasai korporasi) dan sistem-sistem pendidikan serta pemerintahan. Mari kita lihat cara kebanyakan orang mencitrakan demokrasi. India, AS dan Indonesia dinyatakan sebagai tiga negara demokrasi terbesar di dunia, alasannya? Karena ada pemilihan umum yang dinyatakan bebas. Padahal, ruang hidup dan cara berpikir rakyat di ketiga negara ini (ya juga di AS!!) masih terjajah. Kebutuhan minimum dasar bagi sebagian besar rakyat di India dan Indonesia belum terpenuhi. Lalu apakah dapat dikatakan sebagai negara demokrasi? Seperti yang dikatakan Chomsky, “Walaupun AS disebut sebagai negara demokrasi, sebagian besar rakyatnya tidak dapat berpartisipasi secara berarti dalam proses pembuatan keputusan di dalam negerinya sendiri”. Jika masyarakat terdidik seperti di AS masih tidak sadar bahwa negara mereka bukanlah demokrasi yang sebenarnya, bagaimana pula dengan sebagian besar rakyat di dunia ketiga? Another World is Possible Masalah pelanggaran hak sipil dan politik, yang terutama dilakukan negara, belum dapat diselesaikan. Padahal ada pelanggaran hak azasi lain yang sama seriusnya tapi sering tidak kita sadari atau pahami, yaitu penjajahan ruang hidup dan cara berpikir – dua hal yang paling azasi. Saat ini ada pertikaian antara masyarakat yang menginginkan ruang hidup sekedar hanya untuk bisa hidup dengan korporasi yang menginginkan sumber daya untuk dijadikan laba bagi segelintir orang/perusahaan di dunia. Demikian pula, monokulturisme dalam cara berpikir dipaksakan demi kepentingan pasar. Selain itu, dominasi korporasi dan lembaga internasional tengah menggusur peran negara dalam melindungai hak azasi. Seperti yang dikatakan oleh Mary Robinson, mantan Presiden Irlandia dan mantan High Commissioner for Human Rights, 27 November 2003: Ketika kerangka HAM dibentuk pada akhir PD II, kewajiban melindungi hak dan kesejahteraan warga negara diletakkan di pundak pemerintah nasional. Saat ini, kekuasaan (dalam banyak bidang) sudah pindah dari ruang publik ke ruang privat (swasta), dari pemerintah nasional ke perusahaan multinasional dan lembaga internasional. Keadaan ini menimbulkan kesenjangan dalam tanggung gugat (akuntabilitas) di bidang perlindungan HAM dan kekosongan dalam transparansi serta partisipasi masyarakat luas di dalam pembuatan keputusan-keputusan vital. Di negara-negara berkembang, terutama, rakyat melihat bahwa pemerintahan nasional tidak mau atau tidak mampu mempertahankankan kondisi politik dan ekonomi nasional, yang semakin hari semakin dipengaruhi oleh kebijakan dari negara-negara kaya, pelaku non-negara yang kuat, dan peraturan serta institusi internasional. Tantangan utama kita di masa depan (seharusnya sudah sejak masa kini – penulis) adalah menangani situasi seperti ini” Tantangan itu bisa kita jawab bersama dalam gerakan sosial yang berakar di tingkat lokal dan nasional, tetapi memperhatikan wawasan neoliberalisme di tingkat global dan peran MNC. Kita perlu memahami bahwa pemerintahan otoriter bisa ditumbangkan oleh warga negara, tetapi juga bahwa pemerintahan yang sah dan demokratispun bisa dinegasikan oleh kekuasaan MNC. Seperti yang dikatakan oleh Chomsky, kesadaran paling hakiki yang perlu kita bangkitkan adalah bahwa korporasi menjalankan kebijakan di banyak negara, menjalan dunia, mempengaruhi partai politik dan media massa. Menurutnya hal paling penting adalah melatih pikiran kita agar kita tidak ditipu. Maka langkah pertama adalah mempraktekkan cara berpikir kritis dan bertanya pertanyaan kritis. Pemikiran alternatif dan kritis akan dapat menggalang kekuatan bila dilakukan bersama secara kolektif. Yang tidak dipunyai oleh korporasi adalah sifat manusiawi, solidaritas, dan tindakan tanpa kekerasan serta rasa humor. Itulah alat utama kita dalam menghadapi dominasi korporasi dan pemikiran monolitik. Gerakan tersebut tertuang dalam World Social Forum (WSF), kumpulan gerakan sosial setahun sekali yang menyerukan slogan “Another World is Possible” (Dunia yang lain dimungkinkan). Memang WSF kelihatannya hanya tempat berkumpul dan menyerukan slogan. Tetapi pada tingkat dasar, gerakan sosial ini mencerminkan perjuangan untuk meruntuhkan monokulturisme dan menjadi tantangan bagi paham neoliberalisme. Tindakan nyata memang harus dilakukan di tingkat lokal. Caranya adalah dengan menghidupkan pluralisme dalam cara kita berpikir, dalam sistem pendidikan dan dalam sistem politik, ekonomi serta media kita sendiri di dalam negeri. Bukan tantangan ringan memang. Untuk itu, sebagai gerakan sosial, kita perlu terus menerus mengingat bahwa demokrasipun sebenarnya akan mati perlahan-lahan, manakala ruang hidup dan pikiran kita sudah dijajah. Konsep alternatif haruslah cara berpikir tentang kemerdekaan, kebebasan dan solidaritas di dalam gerakan sosial. Jangan kita biarkan sifat manusiawi umat manusia digusur oleh pasar. Hira Jhamtani adalah pemerhati kehidupan, aktifis lingkungan hidup dan pengamat kritis tentang globalisasi, tinggal di Denpasar. Tulisan ini pernah dipresentasikan di sebuah sem[i] www.frot.co.nz. Di Indonesia pernah ada iklan minuman ringan yang menggambarkan betapa seorang ibu nampak hebat sekali di mata anak-anaknya karena ketika di siang terik mereka pulang, sang ibu menyediakan minuman ringan dingin. [ii] Tulisan menarik mengenai bagaimana media dijadikan alat untuk menjajah pikiran dapat dilihat pada David Cogswell, 1996. Chomsky for Beginners. Writers and Readers Publishing Inc. New York, London.
|
| Next > |
|---|


