| Sekretariat WIPO Desak Negara Anggota untuk Harmonisasi PCT |
|
|
|
| Wednesday, 01 July 2009 | |
|
[Sangeeta Shashikant – Jenewa] – Negara-negara berkembang menyuarakan kekhawatiran nya akan harmonisasi prosedur aplikasi, pencarian dan pemeriksaan paten dalam pertemuan kelompok kerja Perjanjian Kerja Sama Paten (PCT - Patent Cooperation Treaty). Kekhawatiran ini berujung pada penundaan dalam proses penyusunan peta jalan (roadmap) – yang memberikan gambaran langkah yang diperlukan untuk memperbarui PCT.
Penolakan ini muncul meskipun ada tekanan dari Sekretariat Organisasi Hak Kekayaan Intelektual (WIPO-World Intellectual Property Organisation), negara-negara maju, dan para pengguna sistem paten – yang sebagian menetap di negara maju – agar negara-negara berkembang menyetujui roadmap tersebut pada pertemuan kelompok kerja yang berakhir 8 Mei 2009. Roadmap yang bertajuk “Masa Depan PCT” (PCT/WG/2/3), merupakan dokumen Sekretariat WIPO. Dokumen ini mengatur prinsip-prinsip umum dan tindakan yang perlu diambil untuk merombak sistem PCT. Di dalam dokumen ini terdapat deklarasi persetujuan yang akan disepakati oleh Sidang Umum – yang kemudian akan mengesahkan roadmap. PCT sendiri adalah sebuah sistem yang memungkinkan seorang pendaftar untuk mendapatkan perlindungan paten terhadap sebuah temuan secara bersamaan di banyak negara dengan mengisi pendaftaran paten ‘internasional’. Pendaftaran diproses, ‘pencarian international’ dilakukan oleh kantor yang telah ditunjuk sebagai Badan Pencarian Internasional (International Searching Authority – ISA) dan dapat diikuti dengan pemeriksaan awal, yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Awal Internasional (International Preliminary Examining Authority – IPEA). Ada dua tahapan dalam sistem tersebut: pertama adalah tahap internasional, sementara tahap berikutnya adalah tahap nasional dan regional, dimana masing-masing memiliki prosedur pengisian, pencarian dan pemeriksaan pendaftaran paten yang berbeda. Tahapan ini menambah proses pemeriksaan dan pertimbangan (checks and balances) yang ada dalam sistem paten, memastikan bahwa hanya paten-paten ‘berkualitas’ yang sesuai dengan tingkat pengembangan yang akan diberikan. Namun, usulan roadmap dari Sekretariat WIPO cenderung menghilangkan banyak hal yang manjadi bagian dari proses checks and balances ini. Salah satu yang diusulkan Sekretariat adalah penghilangan reservasi pasal-pasal dan peraturan PCT yang dibuat oleh anggota sebagai wujud dari wewenang mereka dibawah PCT; dan mempromosikan koordinasi yang lebih luas, sehingga kerja beberapa kantor paten yang ditunjuk sebagai ISA menentukan hasil dari pemeriksaan nasional – dengan mengangkat asumsi validitas pendaftaran paten yang diperiksa oleh ISA tersebut. Beberapa negara berkembang menunjukkan kekhawatiran dengan arah yang dituju oleh roadmap dan meminta lebih banyak waktu untuk mempelajari akan kebutuhan dilakukannya perombakan, dan isi dari perombakan itu. Mereka juga menyoroti kebutuhan dipertimbangkannya 45 Rekomendasi Agenda Pembangunan (Development Agenda (DA) Recommendations) dalam semua arah perombakan PCT. Kekhawatiran negara-negara berkembang semakin memuncak ketika mereka mendengar tentang usulan Amerika Serikat tentang versi baru PCT (PCT II), yang secara otomatis akan memberikan paten di negara-negara PCT sepanjang telah mendapat persetujuan dari tiga atau kurang badan internasional. Menurut pakar hak kekayaan intelektual (HKI), ini akan menggerus fleksibilitas negara anggota PCT untuk memberikan paten sesuai dengan standar paten mereka. Usulan Amerika Serikat ditolak negara-negara anggota. Upaya sekretariat WIPO yang menekan delegasi negara-negara berkembang agar menerima roadmap memunculkan kecurigaan terhadap motif Sekretariat dan kepentingan dibalik roadmap. Berdasarkan sumber-sumber diplomatik, disebutkan bahwa sekretariat WIPO menghubungi kantor misi, kementerian dan paten negara-negara berkembang yang delegasinya mempertanyakan maksud dan tujuan roadmap, yang kemudian meminta perpanjangan waktu untuk mempertimbangkan roadmap tersebut. Sumber-sumber lain juga menyatakan bahwa Direktur Jenderal WIPO Dr Francis Gurry berusaha membujuk peserta Kelompok Kerja PCT tentang tidak relevannya rekomendasi-rekomendasi DA, dengan alasan karena masalah yang didiskusikan lebih prosedural dan bukan substantif. Penolakan terhadap persetujuan cepat roadmap yang disepakati pada 8 Mei yang menyatakan bahwa badan PCT harus terus melakukan perbaikan dalam kerangka kerja legal yang sudah ada di dalam perjanjian “tanpa membatasi kebebasan negara-negara yang terlibat didalam kontrak untuk merumuskan, menerjemahkan dan menerapkan kesepakatan-kesepakatan persyaratan paten dan tanpa mengejar harmonisasi hukum paten yang subtantif ataupun harmonisasi prosedur pencarian dan pemeriksaan nasional”. Pertemuan itu juga menyepakati bahwa badan-badan PCT yang relevan harus mendiskusikan cara agar tujuan tersebut diatas dapat tercapai, mengambil “pendekatan pertumbuhan”, “dalam proses yang didorong oleh anggota dengan melibatkan konsultasi yang luas dengan semua kelompok pemegang kepentingan, termasuk workshop informasi regional”, “mempertimbangkan rekomendasi yang tercakup dalam Agenda Pembangunan”; dan “mempertimbangkan topik-topik yang diangkat dalam rancangan roadmap yang diusulkan oleh Biro Internasional” dan “topik-topik lain yang ingin dibahas oleh negara-negara yang terikat kontrak, dalam rangka mencapai tujuan”. Sebuah studi mendalam juga secara lebih jauh disepakati untuk: membuat garis besar latar belakang dibutuhkannya perbaikan fungsi sistem PCT; mengidentifikasi masalah-masalah yang ada dan tantangan yang dihadapi sistem PCT; menganalisa penyebab dari permasalahan tersebut; mengidentifikasi pilihan-pilihan yang mungkin dilakukan untuk menyelesaikan masalah; mengevaluasi dampak dari pilihan yang diusulkan; menentukan dan memperjelas konsep seperti “duplikasi kerja”, “tindakan-tindakan yang tidak diperlukan” dan sebagainya. Studi ini harus dimasukkan paling tidak dua bulan sebelum pertemuan Kelompok Kerja berikutnya. Keputusan itu juga menyatakan bahwa beragam usulan harus dipersiapkan, termasuk pengurangan biaya dan kebijakan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan akses investor independen, perusahaan berskala kecil dan menengah, universitas dan institusi penelitian, secara khusus dari negara berkembang dan tidak berkembang ke PCT. Kebutuhan akan asistensi teknis untuk kantor nasional maupun regional di negara-negara berkembang agar kantor-kantor tersebut dapat memperoleh keuntungan dari sistem PCT, juga disebutkan. Roadmap pertama kali diterbitkan Februari 2009 sebagai catatan Direktur Jenderal Gurry untuk konsultasi informal dengan kantor-kantor PCT tertentu dan pengguna sistem PCT. Catatan itu kemudian dipresentasikan pada Pertemuan Badan-Badan Internasional (Meeting of International Authorities – MIA) ke-16 di Seoul, Maret 2009. Versi yang dipresentasikan kepada Kelompok Kerja adalah catatan yang telah diperbaharui setelah MIA ke-16. Dokumen sekretariat memberikan beberapa alasan dibutuhkannya roadmap, termasuk banyaknya pendaftaran paten di kantor-kantor paten yang tidak diproses; terjadinya pengulangan pemeriksaan di kantor paten; munculnya biaya-biaya untuk memperoleh perlindungan paten di berbagai tingkatan; kurangnya kemampuan kantor-kantor paten untuk melakukan pemeriksaan; dan semakin banyaknya pemberian paten yang salah. Untuk itu, dokumen tersebut mengusulkan kantor nasional untuk menghapus prosedur-prosedur yang menyebabkan proses terjadi berulang, dan tindakan-tindakan yang tidak diperlukan, menciptakan sebuah sistem yang sesuai dengan kebutuhan pendaftar dan beragam jenis kantor yang ditunjuk, dan memberikan paten dengan dasar aplikasi internasional yang diasumsikan memiliki validitas yang tinggi. Meski dokumen sekretariat menyatakan bahwa proses memperbaiki penggunaan PCT tidak bertujuan untuk mengatur perihal harmonisasi hukum paten yang substantif atau tentang penyatuan “paten internasional”, hasil roadmap secara umum dimaksudkan menghambat pemeriksaan paten di tingkat nasional sesuai dengan kriteria pemberian paten nasional, dengan tujuan untuk mempercepat proses pendaftaran paten. Yang diuntungkan dari sistem semacam ini adalah negara-negara maju dan entitas mereka yang menjadi pendaftar dan pengguna utama sistem PCT, sementara negara berkembang akan menderita dari efek penggunaan sistem seperti ini, secara khusus, akan semakin banyak paten asing yang diberikan di tingkat nasional yang lebih lanjut membatasi akses terhadap teknologi yang dibutuhkan untuk pembangunan. Berikut adalah langkah-langkah yang diusulkan dalam dokumen Sekretariat guna menanggulangi permasalahan yang mungkin muncul dalam sistem PCT: (a) Pencarian yang dilakukan oleh ISA selama fase internasional pendaftaran paten tidak dilakukan kembali di level nasional, ketika pendaftaran paten yang sama memasuki fase nasional. Usulan ini diharapkan disepakati pada 1 Januari 2010. (b) Negara-negara yang terikat dengan PCT harus menghapus kurang lebih 150 reservasi, pemberitahuan dan deklarasi ketidaksanggupan yang tercantum dalam Pasal 64 PCT terkait beragam Pasal, Peraturan dan Instruksi Administratif PCT. Diusulkan pada Januari 2011, semua kantor PCT bersama dengan Biro Internasional telah menyelesaikan kajian terhadap reservasi, pemberitahuan dan ketidaksanggupan dengan PCT yang diterapkan di kantor masing-masing, mengidentifikasi alasan-alasan terkait reservasi tersebut dan kemungkinan, bentuk dan batas waktu untuk menghapuskannya. (c) Mengidentifikasi beragam jenis pendaftaran paralel yang terjadi di kantor-kantor yang berbeda dan jika alasan untuk pendaftaran yang berbeda hanya karena prosedur semata, MIA harus mempertimbangkan perubahan prosedur kantor dan struktur biaya untuk mendorong dilakukannya pendaftaran internasional sebagai pilihan ketimbang pendaftaran di tingkat nasional. (d) Melakukan pencarian dan pemeriksaan awal internasional secara bersama, yang, jika sebuah pendaftaran paten internasional memenuhi semua syarat PCT, misalnya, di tiga kantor, maka pendaftaran tersebut bisa dianggap memenuhi syarat pemeriksaan di semua kantor paten. Dalam hal ini, roadmap mengharapkan pada Juli 2010, sebuah proyek contoh untuk menguji model-model yang memungkinkan pemeriksa dari paling tidak tiga kantor paten yang berbeda untuk menghasilkan satu laporan bersama (laporan pencarian internasional, pendapat tertulis, atau keduanya) dari sebuah berkas pendaftaran. Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah asumsi validitas yang berderajat tinggi dengan efek, bahwa jika pendaftaran PCT disetujui di tiga kantor (misalnya, kantor paten dan merek dagang Amerika Serikat, Kantor paten Jepang dan Kantor Paten Eropa), maka pendaftaran tersebut juga akan berlaku untuk kantor-kantor lain. Ide ini didasarkan pada inisiatif negara-negara maju yang disebut Jalur Cepat Pelaksanaan Paten (Patent Prosecution Highway – PPH). Menerapkan kesepakatan ini seperti yang berlaku diantara Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (US Patent and Trademark Office – USPTO), Kantor Paten Jepang (Japan Patent Office – JPO), Kantor Hak Intelektual Korea, dan Kantor Paten Kanada, Inggris dan Jerman, akan membuat semua kantor paten nasional yang menjadi bagian dari ISEA terhubungkan dengan PPH. Efek keseluruhan yang mungkin terjadi adalah bahwa USPTO, JPO dan Kantor Paten Eropa secara kolektif akan bertanggungjawab untuk kerja pencarian dan pemeriksaan paten di seluruh dunia dan hasil dari kantor-kantor ini menjadi dasar untuk memberikan monopoli kepada teknologi-teknologi penting di dunia saat ini, serta mengikat kantor-kantor lain dalam jangka panjang. Dengan demikian hal tersebut akan membatasi otonomi kantor paten nasional, termasuk kantor paten di negara berkembang yang telah menjadi ISEA. Usulan untuk adopsi roadmap, menyebabkan terjadinya revisi substansial pada sistem PCT dan perubahan tersebut terlihat bergerak menuju harmonisasi pendaftaran, prosedur pencarian dan pemeriksaan paten, yang juga akan menghalangi kantor-kantor nasional dari melakukan pencarian dan pemeriksaan pendaftaran patennya sendiri. Negara-negara berkembang anggota PCT menolak disepakatinya roadmap. Dan negara kelompok Afrika, kelompok negara Amerika Latin (GRULAC), India, Indonesia dan Filipina menuntut penambahan waktu untuk mempertimbangkan roadmap tersebut. India berkata bahwa ada banyak kesenjangan dalam roadmap dan bahasa yang digunakan perlu disusun kembali. Brasil menekankan bahwa negara tersebut tidak mendukung segala perombakan yang mengarah pada harmonisasi paten atau yang membatasai ruang gerak yang ada terkait kriteria hal-hal yang bisa dipatenkan. Brasil berkali-kali mengungkapkan tentang dibutuhkannya waktu lebih banyak untuk mempertimbangkan usulan dan kebutuhan untuk bergerak maju secara bertahap, langkah demi langkah. Afrika Selatan menyatakan meski mereka mendukung sistem PCT yang lebih efektif, mereka masih ingin menimbang-nimbang kembali roadmap tersebut dan membawa pendekatan yang lebih luas terkait hubungan antara penentuan standar dan sistem PCT. Kostarika (atas nama GRULAC), kelompok Afrika, Sri Lanka, Indonesia dan Filipina juga menyatakan tentang dibutuhkannya waktu lebih lama untuk mempertimbangkan roadmap. Di sisi lain, negara-negara maju dan badan-badan yang mewakili pengguna sistem paten – yang sebagian besar berbasis di negara maju – bersikukuh untuk mengupayakan tercapainya kesepakatan roadmap. Jepang menyatakan bahwa sistem PCT dimaksudkan untuk memberikan proses yang disederhanakan bagi pengguna paten dan roadmap merupakan cara untuk melakukan hal tersebut. Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman dan Swedia menggaungkan bahwa sangatlah tidak pantas menunda pertimbangan roadmap. Swiss lebih jauh mencatat sebuah reservasi terkait dengan bagian keputusan yang membicarakan Agenda Pembangunan. Sementara, kelompok pengguna seperti Asosiasi Hukum Hak Intelektual Amerika (American IP Law Association – AIPLA), Asosiasi Hak Intelektual Jepang (Japan IP Association – JIPA), dan Asosiasi Hak Cipta dan Properti Industri Jerman (German Association of Industrial Property and Copyright- GRUR) menyalahkan negara-negara yang meminta perpanjangan waktu untuk mempertimbangkan roadmap.
Artikel dalam bahasa Inggris berjudul WIPO: Concerns raised over Secretariat's push for patent road-map, dimuat dalam SUNS 6698, Selasa 12 Mei 2009.
|
| < Prev |
|---|


